Apa Respons MUI Tentang Boneka Arwah atau Spirit Doll?
Diawal tahun ini mengejutkan netizen tentang boneka arwah, fenomena boneka arwah ini terjadi di kalangan selebriti mereka merawat boneka tersebut seperti anak sendiri, yang paling mengejutkannya mereka mengajak bicara dan memberi makan. Yang begitu menarik perhatian adalah boneka tersebut diasuh atau dirawat layaknya bayi manusia. Spirit doll diperlakukan selayaknya anak asuh si pemilik. Bahkan, tidak sedikit yang menganggap ada manfaat dari mengadopsi spirit doll tersebut. Beberapa orang yang mengadopsi spirit doll mengaku seolah mendapat keberuntungan, merasa dilindungi, dan memiliki teman untuk berbagi cerita.
Saat ini tren diperbicangkan di kalangan masyarkat. Tren mengadopsi boneka dan merawatnya seperti manusia yang dipopulerkan oleh Selegram @furiharun yang mengaku sebagai indigo. Pada sejumlah postingannya diinstagram dirinya mengaku bahwa spirit doll yang dia jual sebagai media pesugihan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyoroti fenomena ini, MUI melarang keras masyarakat untuk menjadikan boneka sebagai media perantara makhluk halus. Cholil Nafis mengatakan “berbeda halnya ketika boneka itu dimaknai sebagai arwah, boneka itu tempat penitipan arwah dan itu pastinya adalah Jin. Atau mungkin dipersepsikan sebagai jimat ya itu bisa saja mendatangkan keberuntungan, atau juga dipersepsikan sebagai anak karna dia dianggap ada arwahnya. Ini adalah haram, kenapa? Karena ini dilarang dalam hukum Islam, sama saja kita memelihara makhluk halus.
Dalam islam sendiri sudah jelas hukumnya menyembah, memohon kepada yang selain Allah, memelihara makhluk halus, adalah perbuatan yang syirik dan tidak boleh dilakukan dalam islam. Allah sangat membenci perbuatan tersebut dan tidak mengampuni dosa atas perbuatan syirik sebagaimana Allah berfirman dalam surat An-Nisaa’ ayat 48. Dalam ayat tersebut Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 48).
Seperti yang difirmankan oleh Allah dalam surat Al-Maidah ayat 72, “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun. “(QS Al-Maidah: 72).
Mempersembahkan sesuatu hal
kepada jin, makhluk halus dengan tujuan untuk mencari keselamatan dan
perlindungan memang merupakan perbuatan dosa yang sangat besar. Bahkan
merupakan perbuatan syirik tersebut bisa menyebabkan pelakunya keluar dari
agama Islam. Oleh sebab itulah Allah melarang perbuatan syirik tersebut.
Posting Komentar untuk "Apa Respons MUI Tentang Boneka Arwah atau Spirit Doll?"
Berkomentar yg membangun dan memberkati.