Penghapus Dosa Dan Penebus Salah Dalam Perjanjian Lama Dan Perjanjian Baru
PENDAHULUAN
Upacara korban hanyalah
satu cara bagi uamt Israel untuk menghampiri Allah Yahweh mereka, Yang Kudus
dari Israel (selain dari doa, Yeremia 29:12; pertobatan dan penyesalan karena
dosa, Yesaya 66:2, dsb). Gagasan korban persembahan bagi umat Israel dan Timur
Dekat kuno membuktikan kebutuhan manusia secara universal untuk menenangkan
dewa-dewa.
Ajaran baik dalam
Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru dengan jelas menunjukkan bahwa korban
binatang tidak menyelamatkan atau tidak berhasil guna sama sekali dalam
penebusan umat Israel baik secara individu maupun sebagai bangsa. Orang percaya
di bawah Perjanjian Lama dibernarkan oleh iman pada janji Yahweh yang
ditunjukkan-Nya, Kejadian 15:6; Habakuk 2:4). Tindakan secara lahir dari
upacara korban melambangkan dan mewakili sikap batin dan keberadaan dari hati.
Penghapus rasa bersalah dan pendamaian untuk dosa berhasil dilaksanakan melalui
pengakuan dan permohonan dan doa syafaat kepada Tuhan yang rahmani dan bermurah
hati. Pada hakikatnya tujuan
korbna-korban umat Israel bersifat mendidik dalam hal pengundangan upacara
pendamaian dirancangkan untuk mengajarkan bangsa Israel mengenai
prinsip-prinsip kekudusan Allah, keberdosaan manusia, kematian sebagai
pengganti untuk menutupi pelanggaran manusia, dan perlunya pertobatan yang
menuju penyucian dan pembaharuan persekutuan di antara mansyarakat dengan
Yahweh.
Yang menarik, semua
korban pendamaian atau penebusan ini adalah untuk pelanggaran-pelanggaran “yang
tidak disengaja” terhadap kovenan. Tidak ada korban khusus untuk pelanggaran
kovenan atau pemberontakan yang direncanakan sebelumnya dan yang penuh
kedengkian.[1]
A.
Korban
Penghapus Dosa dan Korban Penebus salah dalam Perjanjian Lama
Upacara korban dalam Perjanjian Lama
berpusat pada kata kerja Ibrani Kipper yang
biasanya diterjemahkan dengan “mendamaikan” atau “menutupi” (Im. 1:4). Leon
Morris mengemukakan bahwa dalam Alkitab pendamaian yang diperoleh jauh lebih
tinggi nilainya daripada tebusan yang dibayar. “Selalu ada unsur anugerah dalam
pendamaian”.[2]
Ada dua unsur yang mendasari system upacara korban
a. Si
penyembah merendahkan dirinya, yang dilambangkan dengan peletakan kedua
tangannya ke atas kepala korban.
b. Ada
peralihan dari keadaan tercemar ke keadaan tahir.
Dalam konteks Imamat disebut dua jenis
kurban, yaitu korban penghapus dosa (Im. 4:24; Bil. 6:14), dan korban penebus
salah (Im. 5:6; Bil. 6:12). Kedua jenis korban ini mencerminkan perhatian
khusus yang ditujukan kepada soal penghapusan dosa dalam hukuman Imamat
walaupun kemungkinan besar bahwa korban penghapus dosa dan korban penebus salah
sudah mulai sebelum zaman post-pembuangan.
1. Korban
Penghapus Dosa
Sama halnya dengan istilah hata’th, yang biasanya diartikan korban penghapus dosa, tetapi sering juga berarti ‘dosa’ begitu saja (Kej. 4:7; 31:36), yaitu tanpa Adalah menarik bahwa dalam Imamat 5:1-9, istilah hata’th dan asyam itu begitu tercampur-baur sehingga tidak dapat dibeda-bedakan lagi. Agaknya hal ini menunjukkan hata,th dan asyam itu sebenarnya merupakan jenis korban yang kuno sekali, yang dulu jelas perbedaannya; tetapi dalam perkembangannya kedua istilah itu makin melebur sehingga perbedaan yang asli menjadi kabur.
Yesaya 53, yang jelas, merupakan ucapan seorang nabi pada periode pembuangan (berarti lebih awal dibandingkan dengan hukuman Imamat), menyinggung tentang Sang Hamba sebagai asyam (Yes. 53:10). Seluruh Yesaya 53 itu belatarbelakang pemikiran system korban. Sang Hamba yang digambarkan sebagai seorang manusia tanpa noda, tanpa cacat cela. Menghasilkan penebusan bagi orang lain dengan kematian-Nya sendiri. Yesaya 53 ini merupakan bukti yang kuat bahwa istilah asyam dan dalam arti “korban” sudah lazim dipakai sebelum Kodeks Imamat.
2. Korban
Penebus Salah
Istilah Bahasa Ibrani untuk korban penebus
salah, yaitu asyam, terdapat dalam
dokumen-dokumen pra-pembuangan, walaupun yang disinggung dalam nas-nas itu
bukanlah penyembelihan binatang berupa korban, melainkan symbol-simbol emas
yang ditaruh di samping tabut ketika
orang Filistin mengembalikannya ke Israel (1 Samuel 6:3, 4, 8, 17). Istilah asyam juga dipakai untuk menunjuk kepada
uang yang dibayar kepada imam (2 Raj. 12:17). Dalam nats-nats yang lain, asyam berarti “salah karena dosa”, yaitu
tanpa menyinggung adanya persembahan korban yang menyatakan rasa salah itu.
KURBAN |
TUJUAN |
JENIS
PERSEMBAHAN |
SIFAT
KURBAN |
TINDAKAN
PEMBAWA |
TINDAKAN
IMAM |
Korban Penghapus dosa |
Menebus dosa khusus yang tidak disengaja |
Imam: lembu jantan muda Jemaat: lembu jantan muda Pemuka: kambing jantan Rakyat Jelata: kambing betina Orang Miskin: Dua ekor burung Amat Miskin: Tepung |
Bagian lemak dibakar, sisa dimakan |
Membawa kurban (tua-tua membawa kurban atas nama Jemaah) |
Menerima kurban Mencurahkan darahnya disekitar mezbah Membakar lemak dsb, memakan daging Jika dosa imam termasuk juga, membakar bagian kurban
diluar perkemahan |
Korban penebuas salah |
Menebus dosa tidak disengaja dengan ganti rugi |
Sama seperti kurban penghapus dosa ditambah ganti rugi |
Sama seperti korban penghapus dosa |
Lebih dahulu mengganti rugi lalu sama seperti kurban
penghapus dosa |
Sama seperti kurban penghapus dosa |
Pelaksanaan Korban Penghapus
Dosa
Lemak
dan korban penghapus dosa itu selalu dibakar di atas mezbah (Im. 4:8, 18, 26,
31, 35). Tetapi tentang pemanfaatan darah dan dagingnya, ada dua cara, itu
tergantung pada keadaan apakah yang bersalah itu termasuk perorangan awam
disatu pihak, atau imam atau masyarakat umum di pihak lain. Kalau yang
tersangkut itu adalah perorangan awam, maka sang imam mengambil sedikit dari
darah itu dengan jarinya dan membubuhkannya ke atas tanduk-tanduk mezbah
sedangkan sisa darah itu dituangkan ke kaki mezbah (Im. 4:25, 30, 34). Tetapi
kalua yang tersangkut itu adalah imam atau masyarakat, maka darah tersebut
dibawa ke dalam gedung Bait Suci, lantas dipercikkan tujuh kali di depan tirai
penyekat yang memisahkan tempat kudus dan tempat mahakudus.
Sedikit
lagi dari darah itu dibubuhkan ke atas tanduk-tanduk mezbah kemenyan, kemudian
sisanya dituangkan ke kaki mezbah korban (Im. 4:6, 17). Mengingat bahwa mezbah
korban itu terletak di halaman Bait Suci, berarti kalau yang bersalah termasuk
perorangan awam, tidaklah ada darah korban yang dibawa masuk ke dalam gedung
Bait Suci itu. Sedangkan bilamana imam atau masyarakat yang bersalah, maka ada
darah yang dibawa masuk ke dalam Bait Suci. Dalam hal perorangan awam, daging
seluruhnya menjadi milik imam; tetapi dalam hal imam atau masyarakat, tidak ada
daging yang dibakar di atas mezbah atau yang diserahkan kepada imam, tetapi
seluruhnya diangkat ke altar Bait Suci dan dibakar habis (Im. 4:9, 21).
B.
Korban
Penghapus Dosa dan Penebus Salah dalam Perjanjian Baru
Pemahaman Perjanjian Baru terhadap
korban-korban Perjanjian Lama sebagai “lambang” atau ilustrasi yang menunjuk
pada karya penebusan Yesus dari Nazaret sebagai Mesias. Yohanes Pembaptis
mengenali dan menyatakan Yesus sebagai Anak Domba Allah yang menghapus dosa isi
dunia (Yoh. 1:29-34), Yesus sendiri memahami peranan-Nya sebagai Gembala Baik
yang mengorbankan nyawa-Nya untuk domba-domba-Nya (Yoh. 10:1-21). Di bagian
lain para penulis PB menafsrikan penyaliban Yesus Kristus sebagai korban yang
“sekali untuk selama-lamanya” karena dosa uamt manusia (Mis. Roma 5:6-11; Ibr.
10:10, 12). Penulis surat Ibrani bahkan menghubungkan upacara hari raya
pendamaian dengan kematian Yesus Kristus, yang menjadi korban pendamaian
melalui persembahan tubuh-Nya (Ibr. 9-10; bdg Im. 16).
Akhirnya, para penulis PB menemukan bahwa
perjanjian yang baru itu sama dengan upacara korban dalam “persembahan rohani”
yang dipersembahkan oleh orang-orang Kristen kepada Allah melalui Yesus Kristus
(1 Pet. 2:5). Persembahan-persembahan rohani ini mencakup pemberian yang berlimpah
dan diberi dengan sukacita (Fil. 4:18), penyembahan – teristimewa ucapan syukur
dan pujian – (Ibr. 13:15-16; bdk. Maz. 50:13-14), doa (Why. 5:8; 8:3-4),
pemberitaan Injil (Rm. 15:16-17; bdk Yes. 66:20), dan pelayanan kepada Kristus
tanpa memikirkan kepentingan diri sendiri – bahkan sampai mati (Rm. 12:2; Fil.
2:17; 2 Tim. 4:6; Why. 6:9).
Posting Komentar untuk "Penghapus Dosa Dan Penebus Salah Dalam Perjanjian Lama Dan Perjanjian Baru "
Berkomentar yg membangun dan memberkati.