Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penghapus Dosa Dan Penebus Salah Dalam Perjanjian Lama Dan Perjanjian Baru

PENDAHULUAN

Upacara korban hanyalah satu cara bagi uamt Israel untuk menghampiri Allah Yahweh mereka, Yang Kudus dari Israel (selain dari doa, Yeremia 29:12; pertobatan dan penyesalan karena dosa, Yesaya 66:2, dsb). Gagasan korban persembahan bagi umat Israel dan Timur Dekat kuno membuktikan kebutuhan manusia secara universal untuk menenangkan dewa-dewa.

Ajaran baik dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru dengan jelas menunjukkan bahwa korban binatang tidak menyelamatkan atau tidak berhasil guna sama sekali dalam penebusan umat Israel baik secara individu maupun sebagai bangsa. Orang percaya di bawah Perjanjian Lama dibernarkan oleh iman pada janji Yahweh yang ditunjukkan-Nya, Kejadian 15:6; Habakuk 2:4). Tindakan secara lahir dari upacara korban melambangkan dan mewakili sikap batin dan keberadaan dari hati. Penghapus rasa bersalah dan pendamaian untuk dosa berhasil dilaksanakan melalui pengakuan dan permohonan dan doa syafaat kepada Tuhan yang rahmani dan bermurah hati. Pada hakikatnya tujuan korbna-korban umat Israel bersifat mendidik dalam hal pengundangan upacara pendamaian dirancangkan untuk mengajarkan bangsa Israel mengenai prinsip-prinsip kekudusan Allah, keberdosaan manusia, kematian sebagai pengganti untuk menutupi pelanggaran manusia, dan perlunya pertobatan yang menuju penyucian dan pembaharuan persekutuan di antara mansyarakat dengan Yahweh.

Yang menarik, semua korban pendamaian atau penebusan ini adalah untuk pelanggaran-pelanggaran “yang tidak disengaja” terhadap kovenan. Tidak ada korban khusus untuk pelanggaran kovenan atau pemberontakan yang direncanakan sebelumnya dan yang penuh kedengkian.[1]

 

Penghapus Dosa Dan Penebus Salah Dalam Perjanjian Lama Dan Perjanjian Baru

A.   Korban Penghapus Dosa dan Korban Penebus salah dalam Perjanjian Lama

Upacara korban dalam Perjanjian Lama berpusat pada kata kerja Ibrani Kipper yang biasanya diterjemahkan dengan “mendamaikan” atau “menutupi” (Im. 1:4). Leon Morris mengemukakan bahwa dalam Alkitab pendamaian yang diperoleh jauh lebih tinggi nilainya daripada tebusan yang dibayar. “Selalu ada unsur anugerah dalam pendamaian”.[2] Ada dua unsur yang mendasari system upacara korban

a.    Si penyembah merendahkan dirinya, yang dilambangkan dengan peletakan kedua tangannya ke atas kepala korban.

b.    Ada peralihan dari keadaan tercemar ke keadaan tahir.

Dalam konteks Imamat disebut dua jenis kurban, yaitu korban penghapus dosa (Im. 4:24; Bil. 6:14), dan korban penebus salah (Im. 5:6; Bil. 6:12). Kedua jenis korban ini mencerminkan perhatian khusus yang ditujukan kepada soal penghapusan dosa dalam hukuman Imamat walaupun kemungkinan besar bahwa korban penghapus dosa dan korban penebus salah sudah mulai sebelum zaman post-pembuangan.

1.    Korban Penghapus Dosa

Sama halnya dengan istilah hata’th, yang biasanya diartikan korban penghapus dosa, tetapi sering juga berarti ‘dosa’ begitu saja (Kej. 4:7; 31:36), yaitu tanpa Adalah menarik bahwa dalam Imamat 5:1-9, istilah hata’th dan asyam itu begitu tercampur-baur sehingga tidak dapat dibeda-bedakan lagi. Agaknya hal ini menunjukkan hata,th dan asyam itu sebenarnya merupakan jenis korban yang kuno sekali, yang dulu jelas perbedaannya; tetapi dalam perkembangannya kedua istilah itu makin melebur sehingga perbedaan yang asli menjadi kabur.

Yesaya 53, yang jelas, merupakan ucapan seorang nabi pada periode pembuangan (berarti lebih awal dibandingkan dengan hukuman Imamat), menyinggung tentang Sang Hamba sebagai asyam (Yes. 53:10). Seluruh Yesaya 53 itu belatarbelakang pemikiran system korban. Sang Hamba yang digambarkan sebagai seorang manusia tanpa noda, tanpa cacat cela. Menghasilkan penebusan bagi orang lain dengan kematian-Nya sendiri. Yesaya 53 ini merupakan bukti yang kuat bahwa istilah asyam dan dalam arti “korban” sudah lazim dipakai sebelum Kodeks Imamat.

2.    Korban Penebus Salah

Istilah Bahasa Ibrani untuk korban penebus salah, yaitu asyam, terdapat dalam dokumen-dokumen pra-pembuangan, walaupun yang disinggung dalam nas-nas itu bukanlah penyembelihan binatang berupa korban, melainkan symbol-simbol emas yang ditaruh  di samping tabut ketika orang Filistin mengembalikannya ke Israel (1 Samuel 6:3, 4, 8, 17). Istilah asyam juga dipakai untuk menunjuk kepada uang yang dibayar kepada imam (2 Raj. 12:17). Dalam nats-nats yang lain, asyam berarti “salah karena dosa”, yaitu tanpa menyinggung adanya persembahan korban yang menyatakan rasa salah itu.

KURBAN

TUJUAN

JENIS PERSEMBAHAN

SIFAT KURBAN

TINDAKAN PEMBAWA

TINDAKAN IMAM

Korban Penghapus dosa

Menebus dosa khusus yang tidak disengaja

Imam: lembu jantan muda

Jemaat: lembu jantan muda

Pemuka: kambing jantan

Rakyat Jelata: kambing betina

Orang Miskin: Dua ekor burung

Amat Miskin: Tepung

Bagian lemak dibakar, sisa dimakan

Membawa kurban (tua-tua membawa kurban atas nama Jemaah)

Menerima kurban

Mencurahkan darahnya disekitar mezbah

Membakar lemak dsb, memakan daging

Jika dosa imam termasuk juga, membakar bagian kurban diluar perkemahan

Korban penebuas salah

Menebus dosa tidak disengaja dengan ganti rugi

Sama seperti kurban penghapus dosa ditambah ganti rugi

Sama seperti korban penghapus dosa

Lebih dahulu mengganti rugi lalu sama seperti kurban penghapus dosa

Sama seperti kurban penghapus dosa

 

Pelaksanaan Korban Penghapus Dosa

Lemak dan korban penghapus dosa itu selalu dibakar di atas mezbah (Im. 4:8, 18, 26, 31, 35). Tetapi tentang pemanfaatan darah dan dagingnya, ada dua cara, itu tergantung pada keadaan apakah yang bersalah itu termasuk perorangan awam disatu pihak, atau imam atau masyarakat umum di pihak lain. Kalau yang tersangkut itu adalah perorangan awam, maka sang imam mengambil sedikit dari darah itu dengan jarinya dan membubuhkannya ke atas tanduk-tanduk mezbah sedangkan sisa darah itu dituangkan ke kaki mezbah (Im. 4:25, 30, 34). Tetapi kalua yang tersangkut itu adalah imam atau masyarakat, maka darah tersebut dibawa ke dalam gedung Bait Suci, lantas dipercikkan tujuh kali di depan tirai penyekat yang memisahkan tempat kudus dan tempat mahakudus.

Sedikit lagi dari darah itu dibubuhkan ke atas tanduk-tanduk mezbah kemenyan, kemudian sisanya dituangkan ke kaki mezbah korban (Im. 4:6, 17). Mengingat bahwa mezbah korban itu terletak di halaman Bait Suci, berarti kalau yang bersalah termasuk perorangan awam, tidaklah ada darah korban yang dibawa masuk ke dalam gedung Bait Suci itu. Sedangkan bilamana imam atau masyarakat yang bersalah, maka ada darah yang dibawa masuk ke dalam Bait Suci. Dalam hal perorangan awam, daging seluruhnya menjadi milik imam; tetapi dalam hal imam atau masyarakat, tidak ada daging yang dibakar di atas mezbah atau yang diserahkan kepada imam, tetapi seluruhnya diangkat ke altar Bait Suci dan dibakar habis (Im. 4:9, 21).

 

Penghapus Dosa Dan Penebus Salah Dalam Perjanjian Lama Dan Perjanjian Baru

B.   Korban Penghapus Dosa dan Penebus Salah dalam Perjanjian Baru

Pemahaman Perjanjian Baru terhadap korban-korban Perjanjian Lama sebagai “lambang” atau ilustrasi yang menunjuk pada karya penebusan Yesus dari Nazaret sebagai Mesias. Yohanes Pembaptis mengenali dan menyatakan Yesus sebagai Anak Domba Allah yang menghapus dosa isi dunia (Yoh. 1:29-34), Yesus sendiri memahami peranan-Nya sebagai Gembala Baik yang mengorbankan nyawa-Nya untuk domba-domba-Nya (Yoh. 10:1-21). Di bagian lain para penulis PB menafsrikan penyaliban Yesus Kristus sebagai korban yang “sekali untuk selama-lamanya” karena dosa uamt manusia (Mis. Roma 5:6-11; Ibr. 10:10, 12). Penulis surat Ibrani bahkan menghubungkan upacara hari raya pendamaian dengan kematian Yesus Kristus, yang menjadi korban pendamaian melalui persembahan tubuh-Nya (Ibr. 9-10; bdg Im. 16).

 

Akhirnya, para penulis PB menemukan bahwa perjanjian yang baru itu sama dengan upacara korban dalam “persembahan rohani” yang dipersembahkan oleh orang-orang Kristen kepada Allah melalui Yesus Kristus (1 Pet. 2:5). Persembahan-persembahan rohani ini mencakup pemberian yang berlimpah dan diberi dengan sukacita (Fil. 4:18), penyembahan – teristimewa ucapan syukur dan pujian – (Ibr. 13:15-16; bdk. Maz. 50:13-14), doa (Why. 5:8; 8:3-4), pemberitaan Injil (Rm. 15:16-17; bdk Yes. 66:20), dan pelayanan kepada Kristus tanpa memikirkan kepentingan diri sendiri – bahkan sampai mati (Rm. 12:2; Fil. 2:17; 2 Tim. 4:6; Why. 6:9).



[1] Andrew E. Hill dan John H. Walton “Survei PL”, (Gandum Mas, 2004, Malang), hal. 196-200

[2] Morris 1955, 162, 167.

Posting Komentar untuk "Penghapus Dosa Dan Penebus Salah Dalam Perjanjian Lama Dan Perjanjian Baru "