Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

HUKUM TABUR TUAI - 2 Korintus 9 : 1 - 6

Camkanlah ini: Orang yang menabur sedikit, akan menuai sedikit juga, dan orang yang menabur banyak, akan menuai banyak juga. ( II Korintus 9:6)

Seorang pemuda sedang menunggu motornya reparasi di bengkel, dan di kejauhan seorang lelaki tua kumal menenteng gitar. Pemuda itu lari mengejarnya dan memberikan uang 2000 rupiah. Dia bercerita bahwa sang bapak sering mengamen di perumahannya dan berjalan kaki beberapa kilo mengelilingi sebagian kota. Kemurahan hati bisa dilakukan siapapun tanpa melihat latar belakang sosial ekonomi, pendidikan, dll.

Memberi menurut pola pikir manusia dan ketentuan Tuhan memang berbeda. Pada umumnya orang berpikir memberi itu lebih terhormat daripada menerima, memberi jika sudah berkecukupan, memberi itu pada orang yang lebih kekurangan, dll. Dari bacaan kita diatas, ada beberapa pelajaran perihal memberi yang perlu kita perhatikan, percayai, dan taati sbb:

HUKUM TABUR TUAI 2 Korintus 9 : 1-6, cewek cantik


Proporsi (ay 6) “…Orang yang menabur sedikit, akan menuai sedikit juga, dan orang yang menabur banyak, akan menuai banyak juga,” Kita harus memberi dalam proporsi yang makin besar seberapapun penghasilan kita. Jumlah pemberian “tidak diperdulikan” Tuhan, proporsi itu yang dilihat Tuhan seperti persembahan 2 peser janda miskin.

Perasaan (ay 7 ) “… memberikan menurut kerelaan hatinya, ... dengan sukacita.” Hanya hati yang rela dan bersukacita yang diperkenan Tuhan.

Perjanjian (ay 8-10 ) . Pertama, “Allah sanggup melimpahkan segala kasih karunia … berkecukupan … dan malah berkelebihan di dalam pelbagai kebajikan.” Kedua, “Ia yang ... akan menyediakan benih bagi kamu dan melipatgandakannya dan menumbuhkan buah-buah kebenaranmu.

Perspektif (ay 11-15). “kamu akan diperkaya dalam segala macam kemurahan hati, yang membangkitkan syukur kepada Allah ... sedangkan di dalam doa mereka, mereka juga merindukan kamu ... Syukur kepada Allah karena karunia-Nya yang tak terkatakan itu!

Taat untuk memberi sebenarnya membawa kita dalam lingkup karunia Allah yang tak terkatakan. Ada banyak keuntungan ketika kita mentaatinya, yaitu pekerjaan Allah melalui kita terlaksana dan banyak orang menaikkan rasa syukur. Betapa indahnya memberi, akankah kita menunda atau menguranginya? Jangan sampai kita kehilangan berkat dan sukacita ketika salah mengelola berkat Tuhan. Memberi merupakan bagian dari mata rantai sarana pendewasaan iman kita. Mari kita lakukan dalam pimpinan Tuhan.

Memberi adalah pengalaman iman berupa tindakan secara materiil (uang, barang) maupun non materiil (memberi pujian, penghargaan, semangat, dorongan, pengetahuan, dll).

Posting Komentar untuk "HUKUM TABUR TUAI - 2 Korintus 9 : 1 - 6"