Keluaran 21:1-11 Perlakuan Manusiawi
Keluaran 21:1-11 adalah
bagian dari hukum-hukum yang diberikan oleh Tuhan kepada bangsa Israel setelah
mereka keluar dari Mesir. Pasal ini membahas beberapa peraturan hukum yang
berkaitan dengan perbudakan dan peranan tuan terhadap budaknya. Berikut ini
adalah tafsiran dari pasal tersebut:
Pasal ini dimulai dengan
perintah Tuhan kepada Musa untuk memberikan hukum dan peraturan kepada bangsa
Israel. Tujuan hukum-hukum ini adalah untuk mengatur hubungan sosial, keadilan,
dan memberikan pedoman yang adil dalam kehidupan masyarakat mereka.
Ayat 2: "Jika engkau
membeli seorang budak Ibrani, maka ia harus bekerja padamu selama enam tahun,
tetapi pada tahun yang ketujuh ia harus dibiarkan pergi dengan bebas, tanpa
membayar apa-apa."
Ayat ini mengatur peraturan
mengenai periode perbudakan untuk seorang budak Ibrani. Seorang budak Ibrani
hanya harus melayani tuannya selama enam tahun. Pada tahun yang ketujuh, budak
tersebut harus dibebaskan secara cuma-cuma, tanpa harus membayar apapun kepada
tuannya. Hal ini menunjukkan keadilan Tuhan dalam memperlakukan orang-orang
yang menjadi budak, dengan memberi mereka kesempatan untuk mendapatkan
kebebasan setelah periode tertentu.
Ayat 3: "Jika ia datang
sendiri, ia harus pergi sendiri; jika ia mempunyai seorang isteri, maka
isterinya harus pergi bersama-sama dengan dia."
Ayat ini menegaskan bahwa
jika seorang budak memiliki istri saat ia dibebaskan, istri tersebut juga harus
dibebaskan dan pergi bersamanya. Ini menunjukkan perlindungan Tuhan terhadap
keluarga dan hak-hak mereka. Tuhan tidak ingin ada pemisahan keluarga yang
tidak adil dalam situasi pembebasan budak.
Ayat 5-6: "Tetapi jika
budak itu berkata: Aku mencintai tuanku, isteriku dan anak-anakku, aku tidak
mau bebas. Maka tuannya harus membawa dia ke hadapan hakim; ia harus membawa
dia ke pintu atau ke palang pintu, dan tuannya harus menindik telinganya dengan
tumpukan; maka ia harus menjadi budak tuannya seumur hidupnya."
Ayat ini menyajikan situasi
di mana seorang budak memilih untuk tetap bersama tuannya meskipun ia telah
diberikan kesempatan untuk bebas. Dalam kasus seperti itu, budak tersebut harus
mengikuti prosedur hukum yang melibatkan hadir di hadapan hakim. Telinganya
akan ditindik ke palang pintu sebagai tanda bahwa ia akan tetap menjadi budak
tuannya seumur hidupnya. Hal ini menggambarkan keputusan individu yang
dihormati, meskipun dalam konteks sistem perbudakan pada masa itu.
Hukum-hukum yang terkandung
dalam pasal ini memberikan gambaran tentang bagaimana Tuhan peduli terhadap
kesejahteraan dan keadilan dalam masyarakat. Meskipun terdapat perbudakan,
hukum-hukum ini menunjukkan upaya Tuhan untuk membatasi dan mengatur praktik
perbudakan agar tidak melanggar hak asasi manusia. Tuhan juga memperhatikan
perlindungan keluarga dan memberikan kesempatan bagi mereka yang menjadi budak
untuk memperoleh kebebasan setelah jangka waktu tertentu.
Pasal ini mengajarkan kita
untuk memperhatikan keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan menghormati
keputusan individu dalam konteks sosial. Meskipun konteksnya mungkin berbeda
dengan zaman kita sekarang, prinsip-prinsip yang ditekankan dalam hukum-hukum
ini tetap relevan dalam membangun masyarakat yang adil dan berpenuh kasih.
Posting Komentar untuk "Keluaran 21:1-11 Perlakuan Manusiawi"
Berkomentar yg membangun dan memberkati.